Tarakan-Guna mencegah kasus kekerasan dan bahaya terhadap hukuman fisik yang melibatkan pelajar, guru maupun orangtua, kepolisian Polres Tarakan melakukan sosialisasi. Kegiatan itu dilakukan di Sd Muhammadiyah 2 Tarakan, pada Rabu (25/09).

Sosialisasi itu diberikan oleh PS.Panit 2 Bimas Aiptu I Eko Prasetyo, didampingi oleh Kompol Aiptu Nana Triana Astar mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan. Materi yang diberikan berupaya bahaya bullying berujung tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya hukuman fisik dalam upaya pencegahannya sangat penting dilaksanakan secara berkesinambungan kepada anak- anak sekolah,” katanya. Sementara itu, Ps. Kompol Nana Triana Astar memberikan materi sosialisasi tentang jenis-jenis bullying.

Dimana para siswa diminta untuk tak mencoba saling merundung satu sama lain di sekolah. Karena hal itu membahayakan, dan dapat mempengaruhi mental perilaku siswa. “Kami memberikan pengetahuan bahaya perundungan disekolah sehingga kekerasan dapat dicegah,” ungkapnya. Kegiatan itu diikuti oleh para guru, kepala sekolah, staf dan sebanyak 235 orang siswa siswi. ***

Editor: Zikrul Hack

Sumber: Radar Moeda