
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN DANA BOSP MELALUI ARKAS/MARKAS-SIPD
Senin, 21/10/2024 Pendampingan Pengelolaan Dana BOSP melalui ARKAS/MARKAS-SIPD dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Tamrin Toha, M.Si), Kabid Dikdas (Kamal, M.Pd), Kasi Pendidikan SD -SMP, termasuk Pemateri dari Kementrian Pendidikan Dasar, Menengah, Riset, Tekhnologi dan Kebudayaan (Sudarmono, M.Pd) serta seluruh Kepala Sekolah SD/SMP Negeri – Swasta dan Bendahara SD/SMP Dana BOS Negeri – Swasta Se – Kota Tarakan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, dihari pertama pembukaan, dihari kedua penyampaian langsung dihadiri kepala sekolah dan bendahara, dihari ketiga dihadiri bendahara dan pembantu bendahara, dan dihari terakhir penutupan yang diisi dengan kesimpulan dan rencana tindak lanjut. Dalam kegiatan ini disampaikan terkait paparan singkat tentang Juknis BOS dan Teknik Pelaporan yang akan dipenuhi oleh Satuan Pendidikan serta Diskusi tentang permasalahan yang akan terjadi di Satuan Pendidikan, seperti penyusunan rencana penggunaan dana BOS secara detail dan menyusun anggaran yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Selain itu juga, penyampaian cara-cara yang bisa dilakukan saat menggunakan aplikasi dan sistem pelaporan Dana BOS.
Kementrian Pendidikan Dasar, Menengah, Riset, Tekhnologi dan Kebudayaan (Sudarmono, M.Pd) juga mengingatkan perihal pengawasan dari penggunaan dana BOS dan tidak melupakan arsip atau dokumentasi sekecil apapun dalam pengeluaran dan kegiatan yang dilaksanakan. Di penghujung kegiatan, dibuka juga sesi tanya jawab apabila masih terdapat kebingungan dalam penyusunan pelaporan Dana BOS oleh sekolah.
Dengan adanya Pendampingan Pelaporan Dana BOS ini, harapannya sekolah-sekolah dapat menyusun laporan dengan akurat, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga Dana Bos dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Penulis: Fadhlan Al_Farezi